Analisis Kasus Bagaimana Upaya Agar Bahasa Indonesia menjadi Tuan Rumah di Negara Sendiri

0
    Ada kasus menarik yang dimuat dalam Harian Kendari Pos, edisi Selasa, 4 Januari 2011, halaman 8, yang patut kita cermati dalam berita yang berjudul “Wartawan Tertawa, Paspampres ‘Makan Hati’”. Kasus tersebut berkaitan dengan pidato pemimpin tertinggi di negeri ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yang menarik perhatian wartawan, termasuk penulis, adalah penggunaan bahasa campur yang disampaikan oleh SBY pada saat meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
     Menurut salah seorang Staf Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Firman A.D bahwa penggunaan bahasa campur tersebut terdengar lucu bagi sebagian besar wartawan tulis yang sedang meliput peristiwa tersebut sehingga mengundang suara riuh wartawan dalam forum tersebut.
     Menurut pengamatan para wartawan bahwa dalam berpidato bahasa Indonesia Presiden SBY sudah terbiasa menyelipkan bahasa Inggris. Namun, dalam kasus ini dianggap sangat berlebihan dan meriah bahasa campurnya karena dalam jangka waktu sekitar tiga puluh menit, SBY menggunakan setidaknya 24 frasa bahasa Inggris. Yang menjadi pertanyaan penulis saat ini adalah apakah tujuan SBY menyelipkan frasa bahasa Inggris tersebut?
     Pemakaian bahasa oleh seorang pejabat memang patut mendapat perhatian karena sebagai pemangku jabatan dalam masyarakat seharusnya dapat menjadi panutan bagi masyarakat. Apalagi saat ini penggunaan bahasa Indonesia oleh pejabat negara telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya.
    Dalam Pasal 15 disebutkan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dan pejabat negara lainnya menyampaikan pidato resmi dalam bahasa Indonesia pada forum nasional yang terdiri atas dan tidak terbatas pada: forum nasional lainnya yang menunjang pada tujuan penggunaan bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jadi, kita bisa menilai sendiri apakah penyampaian pidato Presiden SBY pada saat meresmikan Pembukaan Perdagangan BEI di Jakarta termasuk resmi atau bukan.

    Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa Inggris yang telah menjadi raja sebagai bahasa internasional terkadang memberi dampak buruk pada perkembangan bahasa Indonesia. Kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.

    Berbagai penyebab pergeseran pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing tetapi juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai.

  1. Cara Supaya Sikap Nasionalisme Berbahasa Indonesia Tidak Berkurang.  Saat masyarakat lebih banyak menggunakan bahasa Inggris, maka secara langsung ataupun tidak langsung sikap nasionalisme terhadap bahasa Indonesia/ bahasa daerah sedikit demi sedikit akan berkurang. Ada beberapa cara supaya sikap nasonalisme berbahasa Indonesia tidak berkurang dari masyarakat Indonesia, dan para responden telah memberikan pendapatnya seperti yang ada di bawah ini.
  2. Tambahan untuk pelajaran bahasa Indonesia. Tambahan pelajaran untuk pelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah akan membuat para siswa lebih dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Selain itu siswa juga lebih dapat menguasai bahasa Indonesia.
  3. Pelajaran bahasa daerah dihidupkan kembali. Pada saat ini, di sekolah-sekolah SMP DAN SMA sudah jarang sekali kita temui pelajaran bahasa daerah, atau mungkin juga sudah tidak ada pelajaran bahadsa daerah. Bahasa daerah sekarang hanya dipergunakan di Sekolah Dasar, itupun tidak semua Sekolah Dasar ada mata pelajaran bahasa daerah. Sehingga bahasa daerah sudah banyak digunakan.
  4. Lebih mengutamakan bahasa Indonesia dari pada bahasa inggris. Masyarakat lebih mengutamakan bahasa Indonesia, lebih dapat menguasai bahasa pemersatu bangsa Indonesia, sebelum kita belajar bahasa asing, bahasa inggris. Sehingga bahasa Indonesia tetap menjadi yang no 1, yang utama bagi bangsa Indonesia.
  5. Lebih dapat mencintai bahasa Indonesia/bahasa daerah. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang telah diciptakan oleh para putra bangsa, dan telah disepakati oleh para pahlawan-pahlawan indonesia. Bangsa Indonesia harus lebih mencintai dan menghargai bahasa Indonesia. Walaupun belajar bahasa asing, namun nilai-nilai budaya bahasa Indonesia/bahasa daerah tidak boleh ditinggalkan. 
http://id.shvoong.com/social-sciences/communication-media-studies/2226559-sudakah-bahasa-indonesia-menjadi-tuan/

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/communication-media-studies/2226559-sudakah-bahasa-indonesia-menjadi-tuan/#ixzz2H9hGkgqk