Dalam pembahasan matakuliah ini penulis akan membahas tentang penertian dari ETIKA DAN PROFESIONALISME yang akan di jabarkan dalam isi dari catatan penulis..
ETIKA
A. Pengertian Etika
Etika adalah cabang ilmu filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik,
buruk, dan tanggung jawab.
Singkatnya : Etika adalah
ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia
Etika
sendiri diambil dari bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul
dari kebiasaan”, bisa juga berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki
oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut
Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act
as the performance index or reference for our control system”.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk
kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri refleksi ini dimulai
bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam menyatakan
pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita
rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda
dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk
mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan
sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metode dan sistematis
dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.
Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang juga meneliti tingkah laku
manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism”
berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk
menjaga martabat
serta kehormatan
profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk
penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat,
bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat
untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep
etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika).
B. Definisi Etika
- Menurut Bertens :
Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):
Etika adalah hal yang dapat dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak dan
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) :
Etika adalah ilmu yang berkembang menjadi studi tentang manusia
berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda dalam
menggambarkan karakter manusia ketika menjalani kehidupan manusia pada
umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang
kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan
melalui kehendak manusia.
C. Etika dan Estetika
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang
berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan
keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia
harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi
menjadi norma
hukum, norma moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum
berasal dari hukum dan perundang- undangan, norma agama berasal dari
agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun
berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari
etika.
D. Etika dan Etiket
Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
- Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut
dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak
mengenal etika maupun etiket.
- Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya
memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa
yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena
sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Perbedaan antara etika dengan etiket
- Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket
menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta
ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.Etika tidak terbatas pada cara
melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu
sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
- Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.Etika
selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam
harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
- Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah
kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.Etika jauh
lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri”
merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
- Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan
etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya
lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun
munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin
munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis.
Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
E. Etika dan Ajaran Moral
Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan
tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia.
Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral
merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai
serta kewajiban manusia.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika
merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat
mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar,
sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral
melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).
Pluralisme moral diperlukan karena :
- Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku,daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
- Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai
kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral
tradisional.
- Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan,
masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus
hidup.
Etika sosial dibagi menjadi:
• Sikap terhadap sesama;
• Etika keluarga;
• Etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi;
• Etika politik;
• Etika lingkungan hidup; serta
• Kritik ideologi.
Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang
terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah
kebaikan manusia sebagai manusia.
Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya
menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan
kebaikan pada umumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai
manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia
dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun,
segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun.
Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau
sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.
Pluralisme moral
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat
yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri
khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif.
Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada
argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis
berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya,
tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas
langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral
yang seharusnya.
Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat
untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi
dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan
ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar
indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
- Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak
puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin
mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali
rasionalitas agama.
- Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
- Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka
agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung-
singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan
gen yang sama.
- Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan
diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya
sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang
mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama
dan pandangan dunia.
E. Istilah berkaitan
Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos,
iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang
mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun
yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain.
Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup
di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.
Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan
usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam
bidang tertentu. Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar
seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya
dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika
atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah
profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam
menjalankan tugasnya.
F. Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis
dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia
dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku
atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai
sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan
yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1. Etika Umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana
manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi
pegangan bagi manusia dalam bertindak. Serta menjadi tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan
dengan ilmu pengetahuan yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori-teori. Etika umum terdiri atas dua bagian yaitu : 1. Prinsip, 2.
Moral.
2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berupa pembahasan
mengenai bagaimana manusia mengambil keputusan dan bertindak dalam
bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukannya yang didasari
oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu
bisa juga berupa penafsiran mengenai bagaimana kita sebagai manusia
menilai perilaku diri sendiri dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan yang lebih khusus lagi. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi
yang memungkinkan manusia bertindak secara etis atau dalam hal ini bisa
disebut cara bagaimana agar manusia mengambil suatu keputusan atau
tindakan dan teori, serta prinsip dasar moral yang melandasinya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
- Etika individual yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
- Etika social yang berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak
dapat dipisahkan satu sama lain, karena kewajiban manusia terhadap diri
sendiri dan sebagai anggota masyarakat saling berkaitan satu sama lain.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara
langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap
kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan ideologi-ideologi maupun
tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan begitu luasnya cakupan dari etika sosial, maka etika sosial
ini dibagi menjadi beberapa bidang, yang paling aktual diantaranya
adalah :
- Sikap terhadap sesama.
- Etika keluarga.
- Etika profesi.
- Etika politik.
- Etika lingkungan.
- Etika idiologi.
G. Tujuan Mempelajari Etika
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
Pengertian Baik
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat dan memberikan
perasaan senang atau bahagia (Sesuatu
dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).
Pengertian Buruk
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma‐ norma masyarakat yang berlaku.
Cara Penilaian Baik dan Buruk
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan
Hati(Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran
Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme,
Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran
Komunisme.
Kriteria perbuatan baik atau buruk yang akan diuraikan di bawah ini
sebatas berbagai aliran atau faham yang pernah dan terus berkembang
sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik dan buruk menurut
agama, adat kebiasaan dan kebudayaan tidak akan dibahas disini.
Faham Kebahagiaan (Hedonisme)
“Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan
kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu :
(1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai
bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik,
sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk;
(2) hedonism rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat
bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan
pertimbangan akal sehat; dan
(3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi
tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu
kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan
kepada seluruh makhluk.
Bisikan Hati (Intuisi)
Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi
apakah sesuatu perbuatan itu baik atau
buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan
itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan
utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang
dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”
Evolusi
Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini
selalu (secara berangsur‐ angsur) mengalami
perubahan yaitu berkembang menuju kearah kesempurnaan. Dengan mengadopsi
teori Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life dan
survival for the fittest) Alexander
mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai
yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di alam ini, dan nilai moral
yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai‐nilai
yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang
sebagai buruk.
Paham Eudaemonisme
Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan
kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai
eudaemonia ini diperlukan 4 hal yaitu :
(1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan,
(2) kemauan,
(3) perbuatan baik, dan
(4) pengetahuan batiniah.
Aliran Pragmatisme
Aliran ini menititkberatkan pada hal‐hal yang berguna dari diri
sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik
beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak
mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak
akan diperoleh dalam dunia empiris.
Aliran Naturalisme
Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah : ”apakah sesuai dengan
keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan
baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau
mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi
perusak alam semesta.
Aliran Vitalisme
Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran naturalism
sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu
bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk
hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu :
(1) Vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan
(2) Vitalisme optimistis.
Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”.
Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang
yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh
terkenal aliran vitalisme adalah F.
Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.
Aliran Gessingnungsethik
Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog, Musik,
Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah
“penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk
harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah
“pemeliharaan akan kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang
berakibat kebinasaan dan menghalangi‐halangi hidup.
Aliran Idealisme
Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran
manusialah yang menjadi sumber ide.
Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada”
sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran
(bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak
akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang baik itu hanya apa yang ada
didalam ide itu sendiri.
Aliran Eksistensialisme
Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia
selalu terkait pada keputusan‐keputusan individu. Artinya, andaikan
individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang
terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama
sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “Truth
is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka
disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu
tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.
Aliran Marxisme
Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada
dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus
mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala
sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh
untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan
dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan.
H. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika diantaranya adalah :
- Membantu dalam memegang suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
- Membantu dalam membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
- Membantu seseorang dalam berpendapat.
- Menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
PROFESI
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris
“Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna:
“Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen”.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan
kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi
kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya dibutuhkan pemakaian
dengan cara yang benar, akan ketrampilan dan keahlian tinggi yang hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang
lingkup yang luas, mencakup sifat manusia; kecenderungan sejarah dan
lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Biasanya pekerjaan atau yang biasa disebut dengan profesi ini
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti
oleh masyarakat awam adalah : sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah
pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai
suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan
yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat,
karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah
sama.
Belum
ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi.
Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau
profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4
profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.
B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis :
Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang
ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan
tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status para anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional,
biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan
untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap
bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi
para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar
aturan.
C. Ciri – Ciri Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
- Suatu teknik intelektual.
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
- Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
- Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
- Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
- Pengakuan sebagai profesi
- Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
- Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan
ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
- Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya
setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana
profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan
masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan
selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu
ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
- Adanya proses lisensi atau sertifikat.
- Adanya organisasi.
- Otonomi dalam pekerjaannya.
PROFESIONALISME
A. Pengertian Professional / Professionalisme
Profesional adalah suatu paham yang mencitrakan dilakukannya
kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian
yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan-serta ikrar untuk
menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap
memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan
ditengah gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dicirikan dengan orang yang mempunyai
profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Bisa juga dikatakan bahwa
seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan
suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan
tertentu menurut keahliannya, sementara orang lain melakukan hal yang
sama sebagai sekedar hobi, untuk bersenang-senang maupun untuk mengisi
waktu luang.
Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
B. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku
yang berada diatas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan
yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai
pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya
semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas
masyarakat yang semakin baik.
Secara garis besar cirri-ciri profesionalisme adalah :
- Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran
dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan
tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu
masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat
dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi
serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik
bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Tiga Watak Kerja Profesionalisme
- Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan
kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti dan oleh
karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah
materiil.
- Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis
yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau
pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
- Kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas
moral. Harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode
etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah
organisasi profesi.
Menurut
Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui
etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi.
Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk,
meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama,
yaitu :
- Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek
terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu.
Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar
keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun
kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik
profesi.
- Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang
mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat
dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.
C. Perbedaan Profesi & Profesional :
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
D. Kode Etik
Kode
etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak
benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan
apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa
yang harus dihindari.
Sifat Dan Orientasi Kode Etik Hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.
Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada:
1. Rekan,
2. Profesi,
3. Badan,
4. Nasabah/Pemakai,
5. Negara, dan
6. Masyarakat.
E. Kode Etik Profesi/ Profesionalisme
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan
etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah
sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional
terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat.
Tujuan Kode Etik diantaranya ialah :
- Professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pengguna jasanya.
- Melindungi dari tindakan yang tidak professional.
- Menjunjung tinggi martabat profesi.
- Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Meningkatkan mutu profesi.
- Meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
Tujuan Kode Etik Profesi
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi
akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan
perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
- Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi dan masyarakat pada umumnya.
- Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan
apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan.
- Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama
dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat
melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
- Standar‐standar etika mencerminkan/membayangkan pengharapan
moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati
kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
- Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan
hukum (atau undang‐ undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode
etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi
profesinya.
Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
Adapun tiga fungsi dari kode etik profesi diantaranya :
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Kode Etik Ilmuwan Informasi
Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang
bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai
dokumentalis, digunakan di Eropa Barat. Di AS, istilah dokumentasi
diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI)
kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS). ASIS
Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for
Information Professionals. Kode etik yang dihasilkan terdiri dari
preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada
pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi.
Kesulitan menyusun kode etik menyangkut (a) apakah yang dimaksudkan
dengan kode etik dan bagaimana seharunya; (b) bagaimana kode tersebut
akan digunakan; (c) tingkat rincian kode etik dan (d) siapa yang menjadi
sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.
Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi
Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai berikut (I Made Wiryana) :
- Rasa takut
- Keterasingan
- Golongan miskin informasi dan minoritas
- Pentingnya individu
- Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani
- Makin rentannya organisasi
- Dilanggarnya privasi
- Pengangguran dan pemindahan kerja
- Kurangnya tanggung jawab profesi
- Kaburnya citra manusia.
Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made Wiryana):
a. Desain yang berpusat pada manusia;
b. Dukungan organisasi;
c. Perencanaan pekerjaan;
d. Pendidikan;
e. Umpan balik dan imbalan;
f. Meningkatkan kesadaran publik;
g. Perangkat hukum;
h. Riset yang maju.
Etika Penggunaan TI
Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau
pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa
dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.
Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral
adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui
oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi
berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.
Dua aktivitas utama Etika Komputer (James H. Moore) :
1. Waspada,
2. Sadar.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer
- Kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
- Faktor transformasi (transformation factors).
- Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
- Faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang
membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat,
perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak
Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson) :
- Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk
mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh
belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
- Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat
kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran
karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya
dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang
lebih banyak;
- Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai
akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk
bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita
membutuhkan dokter atau pengacara;
- Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer
diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi (Richard O. Masson) :
- Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara
individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas
hukum tentang kerahasiannya;
- Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi
yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada
meskipun tidak selalu tercapai;
- Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual,
umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya
dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di
pengadilan;
- Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita
akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang
memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data
penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk
dapat mengaksesnya.
Kontrak Sosial Jasa Informasi
- Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang.
- Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data.
- Hak milik intelektual akan dilindungi.
Perilaku-Perilaku Profesional SIM :
- Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak etis.
- Etika yang membuahkan hasil.
- Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab social.
- Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan.
10 Langkah dalam Mengelompokkan Perilaku dan Menekankan Standar Etika berupa :
- Formulasikan suatu kode perilaku.
- Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah
seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas
program dan data computer.
- Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan.
- Kenali perilaku etis.
- Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan.
- Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan
suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis
informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar
dengan program-program seperti audit etika.
- Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan
pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan
pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
- Dorong partisipasi dalam perkumpulan professional.
- Berikan contoh.
Kompetensi Pekerjaan Di Bidang TI
Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
1. Web Developer / Programmer;
2. Web Designer;
3. Database Administrator;
4. System Administrator;
5. Network Administrator;
6. Help Desk, dan
7. Technical Support.
Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
1. Kemampuan mengoperasikan perangkat keras, dan
2. Mengakses Internet.
1. Web Developer/ Programmer
Kompetensi yang harus dimiliki :
1. Membuat halaman web dengan multimedia, dan
2. CGI programming.
2. Web Designer
Kompetensi yang harus dimiliki:
1. Kemampuan menangkap digital image.
2. Membuat halaman web dengan multimedia.
3. Database Administrator.
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database
4. Help Desk
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
5. System Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server, dan
• Memahami Routing
6. Network Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network;
• Administer perangkat network;
• Memahami Routing;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Mengelola network security;
• Monitor dan administer network security.
7. Technical Support
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.
Kesimpulan :
SUMBER PENULISAN :